
SURYAKEPRI.COM – Polisi mengamankan delapan orang saat ada aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat (12/5/2017) malam. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ari Seto mengatakan, delapan orang itu dinilai telah melakukan provokasi terhadap massa lain saat aksi damai berlangsung.
Sejak Jumat siang, pendukung Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan aksi yang menuntut Pengadilan Tinggi mengabulkan penangguhan penahanan dan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Ahok.
Polisi terpaksa menyemprotkan air dengan water canon untuk membubarkan massa yang memaksa untuk bertahan di lokasi itu pada Jumat malam.