
SURYAKEPRI.COM – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan rasa prihatin atas penetapan Firza Husein sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan konten pornografi pada percakapan via WhatsApp.
“Oh, kasihan banget, orang tidak tahu apa-apa bisa menjadi korban dan dijadikan sebagai tsk (tersangka). Itu aja (kata Rizieq),” kata Sugito Atmojo Pawiro, kuasa hukum Rizieq, ketika dihubungi wartawan, Rabu (17/5/2017).
Menurut Sugito, posisi Firza hanya sebatas murid Rizieq. Bahkan, Firza disebutnya hanya korban.
“Dia itu kan korban, korban dari kepolisiian yang dijadikan alat kekuasaan. Kalau meilhat permasalahan itu, habib punya kedekatan dari chattingan itu, itu enggak ada. Tapi habib tetap prihatin,” tuturnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi pada percakapan via WhatsApp ‘baladacintarizieq’, Selasa (16/5/2017) malam.