Tuesday, October 15, 2024
HomeTanjungpinangKepala Desa Garda Terdepan Tangkal Radikalisme

Kepala Desa Garda Terdepan Tangkal Radikalisme

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Gubernur H Nurdin Basirun menegaskan Kepala Desa merupakan Garda Terdepan dalam upaya menangkal paham radikalisasi. Paham radikal adalah ajaran yang menghapus sikap toleransi, sehingga masyarakat desa akan mudah terlibat konflik.

“Hal yang paling efektif untuk menangkal radikalisme adalah dengan memahami ajaran agama, memahami konsep 4 pilar kebangsaan dan melaksanakan program-program yang dapat mempertahankan rasa kebersamaan masyarakat desa,” kata Nurdin saat membuka Rapat Kerja Teknis Kepala Desa dan Rapat Kerja Pemerintah Desa Se-Provinsi Kepulauan Riau 2017, di Aula Wan Sribeni Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (18/7).

Pada Rakernis yang mengangkat tema Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih,  Transparan dan Bertanggung Jawab dalam rangka Terciptanya Masyarakat Sejahtera ini hadir seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Se-Provinsi Kepulauan Riau. Jumlah peserta keseluruhan yang mengikuti acara ini 550 orang yang terdiri dari 275 Kepala Desa dan 275 Sekretaris Desa.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, kami mengucapkan ribuan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya  kepada seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Se-Provinsi Kepri yang telah bekerja keras dalam menyentuh pembangunan dan kesejehteraaan di Desa” ungkap Nurdin.

Nurdin mengaku selalu memantau perkembangan desa-desa di Provinsi Kepulauan Riau dengan berkunjung langsung. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengetahui permasalahan yang ada di Desa.

“Kami jujur, selalu ke Desa-Desa. Saya sengaja tidak berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat, bukannya tidak menghormati tapi semata-mata tidak ingin menyusahkan dan sekaligus bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengetahui kebutuhan apa yang mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat”,  ujar Nurdin.

Kepala Desa saat ini memang memikul beban dan tanggungjawab yang cukup berat karena cepatnya perubahan zaman dan budaya. Perubahan ini membuat para Kepala Desa harus berpikir kreatif dan banyak melakukan inovasi.  Oleh karena itu, Nurdin berharap sebagai aparatur pemerintahan di Desa, para kepala desa harus bekerja ikhlas dan jangan merasa terbebani oleh tugas dan tanggungjawab yang semakin bertambah.

Nurdin bercerita bahwa pernah melakukan kunjungan ke Desa Rejai dan sangat terkesan dengan pembangaunan yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat. Karena jalan jalan di desa telah dilakukan semenisasi sehingga mempermudah akses transportasi di daerah tersebut.

“Kami dari pemerintah akan tambah semangat menambah anggaran desa bukan hanya di APBN tapi juga di APBD  jika melihat pemerintah desa juga semangat dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan di desa adalah ujung tombak pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau”, tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sardison menambahkan Rapat Kerja Teknis Kepala Desa dan Rapat Kerja Pemerintah Desa Se-Provinsi Kepulauan Riau 2017 dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi tentang Pembangunan Desa.

“Raker ini bermakna penting karena penjelasan pertama mengenai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa beserta penjelasannya adalah yang pertama kalinya dilakukan dalam rangka mendorong pemerintahan desa yang kuat, mandiri dan dikelola secara baik,” katanya.

Ia menambahkan akan menjelaskan secara teknis pelaksanaan pemerintahan desa, memberikan informasi terbaru mengenai perubahan peraturan dan isu aktual lainnya sehingga desa menyesuaikan diri dengan perubahan peraturan yang ada.

Pada acara ini Gubernur juga memberikan penghargaan kepada Kepala Desa dan Lurah berprestasi. Untuk kategori Desa yang berprestsi diberikan kepada Desa Toapaya Selatan Kabupaten Bintan sebagai Juara I, Desa Limau Manis sebagai Juara II, Desa Tulang Kabupaten Karimun sebagai Juara III dan Desa Landak Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai Juara Harapan I. Sedangkan pada kategori Kelurahan berprestasi diberikan kepada Kelurahan Toapaya Asri Kabupaten Bintan sebagai Juara I, Kelurahan Tiban Lama Kota Batam sebagai Juara II, Kelurahan Senggarang Kota Tanjungpinang sebagai Juara III, Kelurahan Bandarsyah Kabupaten Natuna sebagai Juara Harapan I dan Kelurahan Tanjung Balai sebagai Juara Harapan II.(*/ria)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER