Friday, March 29, 2024
HomeTanjungpinangGubernur Kepri Sidak Rumah Sakit

Gubernur Kepri Sidak Rumah Sakit

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun menegaskan  pelayanan di Rumah Sakit di Kepri terutama RSUP dan RSUD Tanjunguban semakin baik. Untuk pasien, terutama BPJS, yang memerlukan penanganan segera atau emergency, menekankan agar pihak Rumah Sakit tidak menolak pasien yang dimaksud walaupun secara administrasi belum lengkap datanya.

“Siapapun yang datang ke rumah sakit segera dilayani, tanpa melihat latar belakangnya. Jika ada pasien yang memerlukan penanganan segera, layani saja dulu, administrasi bisa belakangan karena nyawa 1 orang manusia sangatlah berharga,” kata Nurdin saat melakukan inspeksi mendadak di Rumah Sakit Umum Provinsi, Batu 8, Tanjungpinang, Rabu (20/9).

Masyarakat yang melihat Inspeksi Mendadak ini, memanfaatkan kesempatan ini untuk bercerita tentang berbagai keluhan adanya BPJS dan kekurangan dokter spesialis. Amri, seorang warga menceritakan bahwa keluarganya menderita penyakit kanker payudara namun tidak bisa tertangani di Rumah Sakit Umum Provinsi karena ketiadaan Dokter spesialis bedah Onkologi. Begitu juga Mahmud, bercerita bahwa ada beberapa obat-obatan yang harus ditebus di apotik karena tidak ditanggung BPJS.

Melihat dan mendengar permasalahan ini, Gubernur memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi dr. Muchtar L. Munawwar agar hal-hal seperti ini segera ditangani dan dicari jalan keluarnya. Diakui Nurdin bahwa Kepri memang kekurangan dokter spesialis

“Kita saat ini memang kekurangan dokter spesialis, maka saya usulkan kepada Direktur RSUP agar didata dokter-dokter dari anak tempatan. Pemerintah Kepri siap membantu dan memberikan beasiswa kepada dokter ingin melanjutkan ke bidang spesialis,” ujar Nurdin.

Pada Sidak kali ini, Gubernur meninjau beberapa ruangan di rumah sakit diantaranya, bagian pelayanan kelurahan pasien, Instalasi Gawat Darurat (IGD), instalasi radiologi, laboraturium, instalasi patologi klinik, poliklinik spesialis, ruang rawat inap kelas I, VIP dan VVIP.

Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi dr. Muchtar L. Munawwar pada kesempatan ini menjelaskan bahwa rumah sakit akan memberikan pelayanan kepada siapapun tanpa membedakan dengan pasien BPJS.

“Bagi pasien BPJS semua pengobatan gratis, memang beberapa obat yang bukan tanggungan BPJS maka harus dibeli oleh pasien. Untuk obat yang ditanggung BPJS bisa diambil di Apotik Kimia Farma dan klaimkan biaya tersebut ke pihak rumah sakit untuk diproses pengembalian biaya obatnya,” ujarnya.

Dalam laporanya Direktur Rumah Sakit Umum mengatakan Rumah sakit berencana akan segera mengoperasikan ruangan kelas 1 di lantai 7 dan ruangan VIP serta VVIP di lantai 8 dan kedepannya ada rencana aka nada pembangunan masjid serta rumah singgah di Halaman Rumah sakit.(*/ria)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER