Presiden Serahkan Dipa Untuk Kepri 2018 Rp6,997 Triliun

Presiden RI Joko Widodo menyerahkan DIPA untuk Kepri tahun 2018 sebesar Rp6,997 triliun kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Penyerahan dilakukan, Rabu (6/12) di Istana Bogor, Kota Bogor. suryakepri.com/ist

SURYAKEPRI.COM – Gubernur H Nurdin Basirun mengatakan sesuai pesan Presiden Joko Widodo, bahwa belanja anggaran negara harus fokus dan tidak tersebar kecil-kecil. Belanja untuk layanan publik harus terus ditingkatkan.

“Belanja operasional harus efisien dan fokus pada kegiatan inti,” kata Nurdin usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 yang diserahkan langsung oleh  Presiden Jokowi. DIPA untuk Kepri tahun 2018 sebesar Rp6,997 triliun. Penyerahan dilakukan, Rabu (6/12) di Istana Bogor, Kota Bogor.

Adapun rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tersebut, masing-masing untuk Pemprov Kepri sebesar Rp2,020 triliun, Kabupaten Natuna Rp657 miliar, Kepulauan Anambas Rp606 miliar, Karimun Rp791miliar, Batam Rp934 miliar, Tanjungpinag Rp611 miliar, Lingga Rp671 miliar dan Bintan Rp702 miliar.

Mengutip sambutan Presiden, Nurdin Basirun mengatakan jika seluruh pemda diminta untuk memperbaiki kualitas penyerapan anggaran serta tidak mengulangi kesalahan di tahun sebelumnya.

DIPA APBN 2018 ini diserahkan Presiden Joko Widodo kepada semua kementerian/lembaga dan gubernur se Indonesia. “Presiden berpesan agar tahun 2018 penyerapan anggarannya harus lebih baik lagi. Harus kita jaga bersama-sama, baik dari sisi perencanaan, baik dari penganggaran, maupun nantinya dalam implementasi pelaksanaannya,” kata Nurdin.

Gubernur sendiri pada perencanaan anggaran 2018 terlihat sangat intensif sejak perencanaan. Sejumlah OPD dipanggil satu persatu untuk dibedah anggarannya. Hal ini agar pemanfaatan tepat sasaran dan menggerakkan ekonomi masyarakat.