SURYAKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H.TS. Arif Fadillah mengatakan mindset aparatur pelayanan publik sudah harus berubah di era perubahan saat ini karena masyarakat sebagai penerima layanan mengharapkan pelayanan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau serta terukur.
“Mindset dulu, jika bisa disulitkan kenapa harus dipermudah, kalau bayar kenapa harus gratis saat ini sudah tidak berlaku lagi dan harus kita rubah karena sebagai pelayan publik sudah sepatut dan seharusnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Arif saat memberikan sambutan pada acara Pembinaan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Tata Cara Evaluasi Kepatuhan Publik di Hotel CK Tanjungpinang, Jum’at (26/4).
Arif menjelaskan bahwa salah satu sasaran penting dari reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik.
Terutama pada pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat yang berada pada unit-unit layanan seperti Rumah Sakit, samsat, DPM-PTSP, Disdukcapil, Perpustakaan dan unit pelamsana teknis lainnya.
“Pada tataran inilah citra pelayanan pemerintah daerah dipertaruhkan dan menjadi cermin pertama yang menyampaikan pesan kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada warganya,” jelas Arif.
Secara umum menurut Arif, penyelenggaraan publik di Provinsi Kepri sudah semakin membaik.
Hal ini ditandai dengan hasil penilaian ombudsman RI atas kepatuhan penerapan standar pelayanan publik tahun 2018, bahwa Pemerintah Provinsi Kepri mendapat predikat terbaik tingkat nasional dengan nilai 98,07.
“Capaian demikian jangan dijadikan kebanggaan semata saja, tetapi bagaimana upaya untuk meneruskan dan meningkatkan kinerja. Masih banyak kekurangan dan kelemahan yang kita jumpai dalam memberikan pelayanan sehingga belum maksimal memenuhi kualitas pelayanan yang diharapkan masyarakat,” tutur Arif.
Oleh karena itu Arif berharap, baik pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus terus berbenah diri dalam penyediaan sarana prasarana, sumber daya manusia dan perangkat penunjang lainnya.
“Mari terus lakukan terobosan dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik baik di lingkungan pemerintah Provinsi maupun di lingkup Kabupaten/Kota,” tutup Arif.
Sementara itu Kepala Biro Ortal dan Korpri Ani Lindawaty dalam laporannnya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan kepada para pemberi pemberi layanan dalam lingkup pemerintahan agar memahami tahapan-tahapan dalam meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan publik agar dapat menjawab harapan dari masyakarat yang ingin mendapatkan pelayanan yang maksimal.
“Harapan kita setelah mengikuti kegiatan ini, kulitas SDM kita semakin baik sehingga pelayanan kepada publik semakin memuaskan,” jelasnya.(*)