Friday, March 29, 2024
HomeLainnyaNasionalPolisi Tahan Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Rutan Guntur

Polisi Tahan Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Rutan Guntur

spot_img

Ia mengatakan, tim kuasa hukum akan melakukan langkah hukum guna membebaskan Kivlan nantinya. Baca juga: Pengacara Kivlan Zen Bantah Kliennya Miliki Senjata Api Ilegal

“Dia seorang patriot ya, seorang patriot, dia tidak akan mundur kecuali kita akan mengupayakan untuk sebuah upaya hukum di luar, nanti kita lihat,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang pengacara Kivlan, Djuju Purwantoro, menyebut penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan kliennya sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER