Saturday, April 20, 2024
HomeBatamSedimentasi Waduk di Batam Mengkhawatirkan: Pesepeda Akan Diajak Lihat Langsung

Sedimentasi Waduk di Batam Mengkhawatirkan: Pesepeda Akan Diajak Lihat Langsung

spot_img

Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Nasional menyebutkan, luas hutan lindung untuk wilayah Sumatera minimal harus mencapai 40 persen dari luas wilayah.

Dilain pihak, UU Penataan Ruang menyebutkan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di sebuah kawasan mininal harus memenuhi 30 persen dari luas wilayah.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mengeluarkan data luas hutan Batam pada tahun 2015 diketahui luas hutan lindung ada 12.890,8 hektare, atau sekitar 31,07 persen dari luas pulau Batam 41.500 hektare.

Ada 12 titik hutan lindung di Batam, di antaranya Baloi, Nongsa I, Nongsa II, Duriangkang, Bukit Dangas, Sei Harapan, Bukit Tiban, Sei Ladi, Muka Kuning, Batu Ampar, Tanjung Piayu, dan Sei Tembesi.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER