SURYAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, Rabu (10/07/2019) malam. OTT dilakukan di rumah dinas gubernur Kepri.

Belum ada penjelasan resmi mengenai siapa pejabat tersebut, dari pihak terkait. Namun dipastikan pejabat bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Tanjungpinang.
Gubernur Kepri sempat terlihat datang ke Mapolres Tanjungpinang, tempat pejabat KPK melakukan pemeriksaan terkait dengan hasil OTT tersebut.
BACA: Usai Resmikan Waduk Sei Gong, Nurdin Berniat Ajak Menteri PUPR Susuri Jalur Jembatan Babin