
SURYAKEPRI.COM. JAKARTA – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan pejabat bawahannya di Tanjungpinang, Rabu, secara defacto gubernur sudah tidak aktif lagi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan roda Pemerintahan Kepulauan Riau tetap berjalan pasca ditetapkannya Gubernur Kepulauan Riau sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.
Hal itu diungkapkannya usai menghadiri pembukaan acara Rating Kota Cerdas Indonesia 2019 di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/07/2019).

Baca: Nurdin Basirun Tersandung Reklamasi di Tanjungpiayu, Diduga Dua Kali Terima Suap
Baca: Asyiknya Ketika Youtuber Plat BP Batam Ngejus Bareng
Baca:Sssttt… Jelang Idul Kurban, Sapi dari Australia Didatangkan ke Batam