

SURYAKEPRI.COM, Jakarta – Pasca OTT KPK terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum langsung memberhentikan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Mendagri pun memanggil Wakil Gubernur Kepri H Isdianto dan Sekdaprov Kepri Arif Fadillah ke Jakarta.
“Ya belum (non-aktif) inikan menunggu inkrah dulu. Yang penting wagub dan sekdanya saya panggil hari ini,” kata Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
Tjahjo mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Nurdin. Dia mengatakan selama ini intens berkoordinasi dengan Nurdin terkait pengelolaan Batam.
“Saya orang yang merasa sedih ya, karena satu setengah tahun, hampir 2 tahun ini komunikasi saya dengan bapak gubernur intensif dalam rangka untuk otoritas Batam ini. Persiapan ex-office, integrasi program pemkot, pemda, dan Batam sendiri,” jelas Tjahjo.

BACA:Â Nurdin Basirun Tersandung Reklamasi di Tanjungpiayu, Diduga Dua Kali Terima Suap
BACA: Sssttt… Jelang Idul Kurban, Sapi dari Australia Didatangkan ke Batam
BACA:Â Asyiknya Ketika Youtuber Plat BP Batam Ngejus Bareng