

SURYAKEPRI.COM, BATAM – Sekitar 60 sapi yang diangkut menggunakan kapal kayu diketahui bersandar di pelabuhan tidak resmi di Sei Harapan, Sekupang, Batam, pada Jumat (12/07/2019) sore.
Sontak masyarakat pun melapor ke Asosiasi Pedagang & Peternak Hewan Kota Batam. Akhirnya asosiasi berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Batam dan Dinas Karantina Batam.
Ketegangan terjadi saat petugas datang. Saat mengecek dokumen-dokumen, ternyata dinyatakan tidak ada.
Baca: Sssttt… Jelang Idul Kurban, Sapi dari Australia Didatangkan ke Batam
Baca: Yuk… Nonton Bareng Tayang Perdana Film Iqro My Universe
Baca: Joko Widodo dan Prabowo Bertemu di Stasiun MRT, Sepakat Tak Ada Lagi Cebong dan Kampret
Dokumen penting persyaratan agar hewan-hewan itu bisa lolos masuk ke Batam yaitu sertifikat bebas penyakit Jembrana. Sertifikat itu merupakan hasil pemeriksaan dari laboratorium Dinas Kesehatan.