Friday, March 29, 2024
HomeBatamTahapan Pilkada Serentak 2020: Dimulai Oktober, Waktu Kampanye Dipersingkat

Tahapan Pilkada Serentak 2020: Dimulai Oktober, Waktu Kampanye Dipersingkat

spot_img

Kampanye dipersingkat

Komisi II untuk sementara menyepakati usul KPU terkait jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. KPU mengusulkan proses pemungutan suara Pilkada dilaksanakan pada 23 September.

Ketua DPD PDI-P HM Soerya Respationo SH,MH saat konferda PDI-P di Batam beberapa waktu lalu.

“(Disepakati) tanggal 23 September,” ujar Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019) lalu.

Meski masih terdapat perdebatan, namun Herman menilai usul KPU tersebut sangat rasional.

Dalam RDP tersebut, anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengusulkan agar jadwal pemungutan suara dimajukan ke awal September. Ia juga meminta agar masa kampanye Pilkada dipersingkat dari 81 hari menjadi 60 hari.

“Masih debatable. Tapi kelihatannya waktu 23 (September) ini kelihatannya waktu yang lebih rasional. Kalau melihat tahapan-tahapan yang sudah mendesak,” kata Herman.

Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, Komisi II dan KPU akan kembali menggelar rapat pada akhir Juli 2019.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengusulkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak dilaksanakan pada 23 September.

Arief menjelaskan, berdasarkan Pasal 201 ayat (6) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada), pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada bulan September.

Kemudian KPU menggelar rapat pleno untuk menentukan tanggal pemungutan suara. Dalam rapat tersebut, komisoner menyepakati Pilkada Serentak 2020 digelar pada Rabu 23 September.

Baca: Soerya Respationo Prihatin, Sebut Kerja Keras Gubernur Nurdin Basirun Sudah Teruji

“Pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 akan diselenggarakan pada hari Rabu,” kata Arief sebagaimana dikutip Kompas.com.

“Jadi ini sebagaimana yang telah kita laksanakan pada pemilu-pemilu kita selalu dilaksanakan pada hari Rabu. Ada beberapa tanggal pilihan hari Rabu di bulan September tahun 2020 dan KPU memilih tanggal 23 september,” ucapnya.(ton)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER