

SURYAKEPRI.COM, KARIMUN – Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama Arsyad Abdullah membeberkan profesi Pi, penyelundup sabu seberat 21 kilogram senilai Rp 16 miliar asal Malaysia.
Arsyad menyebut Pi Berprofesi sebagai seorang Kepala Kamar Mesin atau KKM sebuah speedboat di Kota Tanjungpinang.
“Pi ini sebenarnya berprofesi sebagai KKM speedboat di Tanjung Pinang,” kata Arsyad Abdullah saat konferensi pers di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Senin (15/7/2019) sore.
Namun iming-iming upah fantastis yakni sekitar Rp 200 juta yang ditawarkan bandar sabu di Malaysia, membuat Pi tergiur.
Pi saat ini berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Istri Pi berdasarkan informasi, saat ini dikabarkan tengah hamil.
“Istrinya tengah hamil tu,” begitu informasi yang beredar saat konferensi pers tersebut.

BACA; Penyelundupan Sabu 21 Kg, Pi Pura-pura Jadi Nelayan Kelabui Petugas
BACA: Tim F1QR Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg
BACA: BREAKINGNEWS – Pria Asal Magelang Ditemukan Tergantung, Sempat Tinggalkan Wasiat
BACA: PT Pegatron Technology Indonesia Mulai Rekrut Karyawan. Ini yang Dibutuhkan