
SURYAKEPRI.COM, KARIMUN – Pi, pelaku penyelundupan sabu-sabu seberat 21 kilogram yang ditangkap tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun menggunakan modus pura-pura menjadi nelayan.
Hal itu diduga dilakukan pria kelahiran Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau itu untuk menggelabui petugas patroli di perairan Indonesia.
“Pi berpura-pura seolah-olah dia adalah seorang nelayan. Ia membawa alat pancing rawai dan ia perlihatkan saat ada petugas patroli yang mendekat,” ujar Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama Arsyad Abdullah saat konferensi pers di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Senin (15/7/2019) sore.
Namun petugas tidak mudah percaya begitu saja.
Curiga dengan gerak-gerik Pi, tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun kemudian memeriksa speedboat yang ditumpangi Pi.
Benar saja, petugas kemudian menemukan 21 bungkus teh Cina di dalam sebuah ruangan di anjungan speedboat.
Dalam bungkus teh Cina itu kemudian diketahui berisikan 21 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

BACA: Tim F1QR Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg
BACA BREAKINGNEWS – Pria Asal Magelang Ditemukan Tergantung, Sempat Tinggalkan Wasiat
BACA: Komunitas di Karimun Galang Dukungan Moril Buat Nurdin Basirun
BACA: Baznas Karimun Salurkan Bantuan Rp 200 Juta
BACA: Penampakan Unit Bisnis di Apartemen Puri Khayangan Dapat Respons Luar Biasa