

SURYAKEPRI.COM, KUDUS – Pasca Gubernur Kepri Nurdin Basirun kena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap reklamasi pantai Tanjungpiayu, Batam, Bupati Kudus M Tamzil menjadi kepala daerah kedua pada bulan ini kena OTT, Jumat (26/7/2019).
Menurut KPK. OTT Bupati Kudus soal transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.KPK mengamankan uang tunai Rp 200 juta dan sembilan orang
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus.
“Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat,” kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat.
BACA JUGA: Reklamasi di Batam Diusut KPK: Budi Mardiyanto Berharap Secara Tuntas
BACA JUGA: Selain Telisik OTT, KPK Ingatkan Para Kepala Daerah di Kepri Soal Aset
BACA JUGA: Setelah Sisir Kepri, KPK Kumpulkan Kepala Dinas di Polresta Barelang Rabu Pagi