Gibran Rakabuming Masuk Bursa Pilwakot Solo, Ketua DPC PDI-P Beri Lampu Hijau

Gibran Rakabuming Putra masuk dalam survei yang berpeluang maju dalam Pilwakot Solo 2020. (ist)

SURYAKEPRI.COM, SOLO – Dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep masuk dalam survei yang dilakukan Laboratorium Kebijakan Publik Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta Suwardi di Solo.

Selain Gibran, putra bungsu presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Kaesang Pangarep, juga masuk dalam bursa tersebut.

Bagaimana tanggapan partai dan Jokowi?

Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta FX Hadi Rudyatmo mempersilakan putra Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilkada 2020 nanti.

Baca : Soerya Pastikan PDIP Akan Ikut Pilgub Kepri

Baca: Tahapan Pilkada Serentak 2020: Dimulai Oktober, Waktu Kampanye Dipersingkat

Baca: Jangan Pernah Unggah Data Kependudukan di Media Sosial; Ini Imbauan Kemendagri

“Silakan saja maju menjadi calon wali kota. Kalau memang minat dan masyarakat menginginkan ya sah-sah saja,” kata Rudy saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Jumat (26/07/2019).

Rudy mengaku tidak heran nama Gibran muncul dalam survei. Sebab dia adalah anak presiden yang juga mantan Wali Kota Solo.

“Namun tidak hanya popularitas yang dibutuhkan, tapi juga elektabilitas. Nanti pada akhirnya yang menentukan juga masyarakat,” katanya.

Rudy membuka peluang bagi Gibran untuk maju melalui PDI Perjuangan. Namun, seluruh kandidat harus mengikuti mekanisme partai.

“Kalau PDI Perjuangan pada prinsipnya terbuka kepada siapapun, termasuk Mas Gibran. Tapi tentunya semua ada mekanisme partai yang harus diikuti,” ujarnya.

Seperti diketahui, Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta merilis hasil survei mereka terkait bursa wali kota.

Dari hasil survei itu tampak nama Gibran mampu bersaing dengan Wakil Wali Kota Achmad Purnomo dan Ketua DPRD Teguh Prakosa.

Dalam hal elektabilitas, Achmad Purnomo mendapatkan 38 persen, Gibran mendapatkan 13 persen, Teguh Prakosa mendapatkan 11 persen.

Sedangkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, hanya mendapat 1 persen.