
SURYAKEPRI.COM, JAKARTA – Deretan lis pejabat yang tertangkap tangan melakukan korupsi kian bertambah panjang. Berulang kali modus busuk korupsi terbongkar, namun ada saja yang tetap nekad melakukannya.
Setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan sejumlah pejabatnya yang tertangkap, terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk kepala Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan delapan orangnya lainnya.
Pada Jumat (26/07/2019), Bupati Kudus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap jual beli jabatan senilai Rp 250 juta.
Baca: Ganjar Pranowo Sebut Bupati Kudus Ndablek dan Luar Biasa
Baca: Ini yang Didalami KPK dari Pemeriksaan Wali Kota Batam
Baca: Reklamasi di Batam Diusut KPK: Budi Mardiyanto Berharap Secara Tuntas
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai, maraknya kepala daerah nekad korupsi didasarkan oleh beberapa faktor.
Salah satu faktor dominannya adalah biaya politik yang mahal.
“Menjadi kepala daerah itu biayanya tidak sedikit, sehingga saat dia sudah menjadi kepala daerah dia berusahan keras untuk mengembalikan uang yang telah dipakai berkampanye tersebut,”ujarnya di Kakarta, sabtu (27/7/2019) sebagaimana ditulis Republika.
Faktor selanjutnya menurutnya adalah faktor internal pelaku. Ia mengatakan, orang yang melakukan pratik koruptif sebenarnya bukan berdasarkan kebutuhan, melainkan karena sifat tamak atau rakus.
“Faktor kedua adalah tamak, gaya hidup yang tinggi, merasa ingin dihormati dan dihargai. Setiap datang ke masyarakat inginnya memberi terus. Ini lah yang membuat mereka mencari uang dengan cara yang tidak pantas, seperti korupsi,”katanya.