
SURYAKEPRI.COM, BATAM – Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakamla RI) atau Indonesian Coast Guard (IDNCG) menyergap sebuah kapal yang mengangkut BBM jenis solar sebanyak 70 ton diduga ilegal.
Aparat yang berpatroli menggunakan KN Belut Laut dan Maritime Security Response Team (MSRT) menangkap kapal memuat puluhan ton BBM yang diduga ilegal itu, di Perairan Pulau Rempang, Kepri, Senin (29/7/2019).
Kasubbag Humas Bakamla RI, Letkol Bakamla Mardiono, dalam keterangannya, Selasa (30/07/2019) mengungkapkan, kapal kayu itu diidentifikasi milik WNI berinisial R.
Baca: Korupsi, PNS di Karimun Menangis saat Terima SK Pemberhentian
Baca: Terungkap Kronologi Kapal Pecah; ABK Sempat Berjibaku Menguras Air
Baca: Semarak Halal Bihalal Paguyuban Warga Brebes Batam di Pantai Ocarina
Kapal diamankan Bakamla RI/IDNCG dalam operasi pengamanan laut yang rutin digelar sepanjang tahun.