

SURYAKEPRI.COM, KARIMUN – Diwarnai aksi walk out Fraksi Gerindra, KUPA-PPA APBD-P Karimun 2019 disahkan Rp 1,3 triliun.
DPRD Karimun mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUPA-PPA) APBD Perubahan Karimun 2019 saat rapat paripurna, Senin (29/7/2019) sore.
KUPA-PPA APBD-P Karimun Tahun Anggaran 2019 disahkan sebesar Rp 1.390.697.061.515.
Baca: Bakamla RI Sergap Kapal Bermuatan 70 Ton Solar Ilegal di Rempang
Baca: Banyak Warga Kesal Menduga Data Pribadi Bocor, Begini Penegasan Mendagri
Baca: Fraksi Gerindra Walk Out dari Paripurna DPRD Karimun, Ada Apa?
Angka tersebut menyusut sebesar Rp 18,4 miliar atau lebih tepatnya Rp 18.457.000.000 dari Rp 1.408.154.061.515 sebelum dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun.
KUPA-PPA APBD-P Karimun 2019 terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan.