
SURYAKEPRI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini tak ada unsur kesengajaan dalam kasus gangguan sistem Bank Mandiri, pekan lalu.
Tapi, OJK masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab gangguan yang mengakibatkan bertambah dan berkurangnya saldo nasabah. Investigasi berlangsung 10 hari, sejak 22 Juli hingga 1 Agustus.
BACA JUGA: 32 Cabang Bank Mandiri Dinormalisasi
BACA JUGA: ATM Bank Mandiri Masih Bermasalah: Aduh, Kantor Buka Gak YA…
“Kalau ada unsur kesengajaan itu kita akan beri sanksi, tapi saya kira dalam kasus ini tidak ada ya,” ujar Hizbullah, Kepala Departemen Pengawasan Bank I OJK, saat konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Bisa kena sanksi…