
SURYAKEPRI.COM, KARIMUN – Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis ikut bersuara perihal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pengusaha Karimun berinisial B bersama dua rekannya kepada anak buahnya Richardo (23) yang saat ini tengah diselidiki Polres Karimun.
Bakti meminta penyidik Satreskrim Polres Karimun untuk bekerja profesional mengungkap kebenaran kasus tersebut.
“Kita percaya kepada teman-teman aparat hukum yang sedang menyidiknya agar kasus ini benar-benar menjadi perhatian serius,” kata Bakti Lubis kepada Suryakepri.com, Selasa (30/7/2019).
Baca: Pasti Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Disiapkan Lahan 40.000 Hektare
Baca: Fraksi Gerindra Walk Out dari Paripurna DPRD Karimun, Ada Apa?
Baca: SB Tenggiri 4 Akhirnya Dievakuasi ke Bibir Pantai Selat Beliah
Bakti mengatakan, kasus tersebut telah mencoreng nama baik Karimun karena jadi perbincangan hangat masyarakat.
“Kalau benar, kita mengutuk karna perlakuan itu sangat tidak manusiawi dan minta pelaku dihukum seberat-beratnya berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Bakti.
Billy Membantah Cerita Richardo
Sementara itu, pengusaha Billy yang disebut-sebut melakukan penganiayaan membantah keras cerita Richardo, anak buahnya.
Billy membantah adanya penyekapan Richardo.
“Peristiwa yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pelapor. Tidak benar saya melakukan penyekapan dan penganiayaan,” ungkap Billy, saat memberi keterangan kepada wartawan di Hotel Holiday, Senin (29/7/2019)
Billy pun berencana melaporkan balik Richardo ke Polres Karimun.
“Saya tunggu dia dulu bicara yang sebenarnya. Saya akan ikuti dulu proses hukumnya laporan dia itu,” ujar Billy.