
SURYAKEPRI.COM, JAKARTA – Barang sitaan KPK cukup beragam. Barang gratifikasi pejabat yang diamankan oleh KPK itu bakal dilelang pada Jumat (2/8/2019) sore ini.
Barang gratifikasi banyak ragamnya. Mulai alat perawatan wajah, pulpen, hingag guci senilai Rp 75 ribu.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang hasil gratifikasi yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (2/8).
Baca: Kejaiban dari Kecelakaan Truk Timpa Mobil: Dari Balik Kaca yang Pecah Ifat Selamatkan Bayinya
Baca:Taufik Hidayat Diperiksa KPK Terkait Posisinya di Satlak Program Indonesia Emas
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam rilisnya Jumat (2/8), total barang yang akan dilelang ada 57 set item terdiri beraneka ragam.
Antara lain pakaian, kain, tas, sepatu, jam tangan, pulpen, aksesori, alat elektronik, kamera, telepon selular, peralatan makan, produk perawatan wajah, peralatan olah raga, dan voucher belanja.
“Nilai limit barang yang akan dilelang pun sangat beragam,” katanya.