SURYAKEPRI.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi pelaku usaha perikanan lele komersil dan budidaya udang. produk asuransi ini untuk melindungi pelaku usaha serta mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan.
Produk asuransi tersebut atas kerja sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Lebih jelasnya, seperti dijelaskan di situs resmi OJK yang dikutip Suryakepri.com, produk asuransi itu ditujukan untuk Usaha Budidaya Udang Komersial dan Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) komoditas ikan lele.
BACA JUGA: OJK Dorong Kaum Muda Melek Keuangan
BACA JUGA: OJK Gelar AKSIMUDA Menabung untuk Semua
BACA JUGA: OJK Yakin Tak Ada Unsur Kesengajaan
Peluncuran dua produk asuransi perikanan itu dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK M. Ihsanuddin dan Dirjen Perikanan Budidaya Slamet Soebijakto di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
“OJK mendukung Program Strategis Pemerintah dengan meluncurkan Produk Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil dengan tambahan komoditas ikan lele, serta Asuransi Usaha Budidaya Udang Komersial, yang merupakan produk asuransi budidaya pertama kali di Indonesia,” kata M. Ihsanuddin.
Dorong inklusi keuangan …