KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Perbaikan pelabuhan roll on roll out (roro) Karimun, Kepulauan Riau akan diambil alih pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Kepastian itu diungkapkan langsung Direktur Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub Inspektur Jenderal (Pol) Budi Setiyadi saat kunjungan kerja ke Karimun, Minggu (4/8/2019).
Usai meninjau langsung pelabuhan roro Karimun di Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Budi mengatakan pelabuhan tersebut harus segera diperbaiki demi kelancaran arus lalu lintas penumpang dan barang dari dan ke Karimun.
Baca: Segini Harga Elang Laut Dada Putih yang akan Dilepas Hj Iriana Jokowi di Batam
Baca: Tips Nyaman Berwisata ke Singapura : Jangan Sekali-kali Bawa Permen Karet
Baca:Â Dirjen di Kemenhub Naiki Puing Kapal yang Meledak di Karimun, Ini yang Dihitung
“Dari pada nanti pemeliharaannya kurang dan pelayanan kepada masyarakat terganggu, saya minta ini kembali diserahkan kepada pemerintah pusat saja, agar perbaikannya dapat dibiaya menggunakan anggaran pusat,” kata Dirjen Budi di Karimun, Minggu.
Budi juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karimun perihal rencana pengambilan alihan perbaikan pelabuhan roro Karimun itu.
Bahkan ia minta proses penyerahan tersebut dapat dilakukan tahun 2019 ini juga.
“Begitu diserahkan, kami segera lakukan studi atau kajian terhadap kerusakannya sehingga dapat segera juga dilakukan perbaikan,” kata Irjen (Pol) Budi Setiyadi.
Budi memperkirakan biaya perbaikan membutuhkan sekitar Rp 10-15 miliar.
Perbaikan dikatakan Budi akan dilakukan secara bertahap.
“Saya tanya tadi Direktur ASDP, sekitar Rp 10 hingga 15 miliar. Kalau sudah diserahkan, kita akan anggarkan perbaikan tahap pertama tahun depan,” kata polisi bintang dua itu.
Pelabuhan roro Karimun terdapat sejumlah kerusakan, salah satunya ponton untuk sandar kapal.
Kerusakan terjadi pada bagian jembatan penghubung atau moving bridge dan mooring polphin.
Kerusakan itu mengakibatkan terhambatnya proses turun-naiknya penumpang dan kendaraan dari dan ke kapal roro.
Kerusakan tersebut sudah terjadi sejak lama dan belum diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) Karimun sebagai pengelola selama ini, disebabkan keterbatasan anggaran. (hay)