

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Seorang pria benama Eki, pelaku pengancaman terhadap Joni, koordinator salah satu resort yang berada di Pulau Abang Besar tak bisa berkutik.
Eki disergap Personel Gabungan Satgasus Sat Brimobda Kepri dan jajaran Polsek Galang pada Senin (5/08/2019) dinihari.
Penyergapan dilakukan di sebuah smak-semak hutan di pulau tersebut. Sebelumnya, Tim Gabungan yang dipimpin AKBP Bambang Wiji Asmoro bersama 4 rekan dari Polsek Galang dipimpin Bripka Zufrinal selaku Bhabinkamtibmas Pulau Abang harus menyusuri lautan selama satu jam dengan pompong.
Baca: Listrik Padam Massal Warga Menderita di MRT hingga Ponsel Ngadat
Baca: Acara di Batam Hj Iriana Jokowi Akan Lepas Satwa Elang Laut Perut Putih
Baca: Pelaku Begal di Pasar Maimun Masih Gentayangan, Polisi Cermati Rekaman CCTV
Upaya penyergapan cukup dramatis, berawal dari Minggu (4/08/2019) malam.

(suryakepri.com/ist)
Diceritakan oleh AKBP Bambang Wiji Asmoro, pada Minggu 4/8/2019 22.30 WIB, ia mendapatkan informasi dari anggota masyarakat bernama Budi tentang adanya pengancaman menggunakan senjata terhadap Joni.
Joni merupakan Adik Budi. Joni merupakan koordinator salah satu resort yang berada di Pulau Abang Besar.