JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Untuk menutup defisit yang ditanggung BPJS Kesehatan selama ini, langkah baru akan ditempuh.
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan berencana menaikkan iuran BPJS. Kenaikan meliputi semua kelas.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan untuk semua kelas.
Baca : Bagaimana Pemerintah Menangani Defisit BPJS Hingga Wacana Kenaikan Premi
Baca : Pohon yang Jadi Tertuduh Padamnya Listrik di Jawa
Baca : Polisi di Bogem Istri Gara Gara Foto Ini
Dia mengakui, penyesuaian iuran ini demi menutup defisit yang selama ini ditanggung BPJS Kesehatan.
“Oh semua kelas, karena antara jumlah urunan dengan beban yang dihadapi oleh BPJS (kesehatan) tidak seimbang, sangat jauh,” kata Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Moeldoko mengaku banyak menerima pengaduan mengenai persoalan layanan kesehatan, salah satunya dari BPJS Kesehatan. Oleh karena itu penyesuaian sangat wajar dilakukan.
Menurut Mantan Panglima TNI ini, penyesuaian iuran kepada semua kelas kepesertaan juga bagian dari upaya menutup defisit yang diproyeksi sebesar Rp 28 triliun hingga akhir 2019.
“Iya-iya, saya pikir itu di antaranya. Kedua juga, saya tidak ingin ada istilah kesehatan itu murah. Sehat itu mahal, kalau sehat murah, orang nanti semua menyerahkan ke BPJS. Mati nanti BPJS,” tegas dia.
Meski demikian, Moeldoko mengakui bahwa penyesuaian belum diputuskan dan menjadi kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Belum. Nanti. Itu nanti Kemenkeu, semuanya akan terlibat,” ungkap dia. (dtc)