SURYAKEPRI.COM, JAKARTA – Imbal hasil untuk investasi Sukuk Tabungan seri 005 (ST005), minimal sebesar 7,4 persen.
Investasi berbasis syariah ini diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) pada Kamis, (8/8/2019) di kantor DJPPR, Jakarta.
Direktur Jenderal (Dirjen) PPR Luky Alfirman mengatakan, investasi ini aman karena diterbitkan Pemerintah dan dijamin oleh Undang-Undang.
BACA JUGA: Survey BI: Konsumen Indonesia Khawatirkan Ketersediaan Lapangan Kerja
BACA JUGA: Dirjen Bea dan Cukai Cabut Rokok Bebas Cukai di Batam
“Investasi berbasis syariah yang diterbitkan Pemerintah ini aman karena dijamin Undang-Undang,” jelasnya.
ST005 diterbitkan dengan imbalan minimal 7,4% per tahun (floating with floor) mengikuti BI 7-Day Reverse Repo Rate (5,75%).
BACA JUGA: BI Intervensi, Menjaga Rupiah dari Serangan Dolar AS