

BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Bupati Bintan, H Apri Sujadi, telah membagikan 157 lembar sertifikat tanah Proda kepada masyarakat.
Bupati Apri Sujadi bersama Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam membagikan ratusan lembar sertifikat tersebut di Gedung Nasional Tanjung Uban, pada Selasa (30/7) silam.
Sebenarnya ada 360 berkas sertifikat yang diajukan, namun banyak yang kurang lengkap secara admisnistrasi.
BACA JUGA: Pasca OTT, Jumaga Minta Isdianto Kawal Terus Proyek Jembatan Batam-Bintan
BACA JUGA: Bicara Jembatan Batam Bintan, Begini Kisah Menteri PUPR Basuki Saat Bertemu Dubes
Sejumlah pengajuan sertifikat kekurangan dokumen yang yang seharusnya dilengkapi, sehingga tidak semua bisa diproses.