

BATAM,SURYAKEPRI.COM – Sidang paripurna pengesahan Ranperda APBD Perubahan Kota Batam tahun anggaran 2019 ditunda sampai 21 Agustus 2019 mendatang.
Alasan penundaan pengesahan ini lantaran antara Tim Banggar DPRD dan tim Anggaran Pemerintah Kota Batam tak menemui kesepakatan alias buntu.
Iman Setiawan selaku pimpinan sidang memutuskan untuk dilanjutkan pembahasan secara koperhensif sebelum disahkan.
Baca: Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Seret, Wali Kota Batam Geleng-geleng Kepala
Baca: Akan Hadir Pasar Khusus Pengendali Inflasi, Gustian Riau Janjikan Paling Murah
“Karena belum ada kesepakatan antara badan anggaran DPRD Batam dengan tim anggaran Kota Batam, maka dari itu perlu dilanjutkan pembahasan secara koperhensif,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Setiawan, Selasa (13/8/2019).