BATAM, SURYAKEPRI.COM – Direktur Lahan BP Batam, Imam Bachroni menyatkan bahwa pihaknya tak pernah lagi mengeluarkan izin pengalokasian lahan atau HPL ke pihak pengembang swasta untuk dijadikan kavling sejak September 2016.
“Saya tegaskan BP Batam tak pernah mengeluarkan surat itu. Apalagi mengeluarkan HPL untuk alokasi kavling,” Katanya, melaui telepon, Selasa (13/08/2019).
Baca:Hutan Lindung Duriangkang Dibabat, Pengembang Berdalih Ada Legalitas
Baca:Saat Sudah Rata, Pejabat KPLH Sidak ke Hutan Lindung di Batam