
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kesatuan Perlindungan Hutan Lindung (KPHL) melakukan sidak di kawasan hutan lindung yang akan dijadikan kavling di wilayah Punggur, Kota Batam, Selasa (13/08/2019).
Lahan yang disidak itu seluas kurang lebih 30 hektare, di Punggur.
Dalam sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KPHL Unit II Lambat Sinaga, memastikan status lahan yang sudah diratakan.
Baca: BMKG Jelaskan Fenomena Gempa Beruntun Terjadi dalam 10 Hari Terakhir
Baca: Queen Selebriti, Hunian Berkonsep Taman di Halaman Belakang
Baca: Dihadiri 11 Anggota Dewan, Pengesahan APBD P 2019 Kota Batam Ditunda hingga 21 Agustus