Sunday, December 10, 2023
HomeBatamTerungkap Jalur Penyelundupan Narkoba Malaysia ke Batam, 38 Kg Sabu Dibongkar

Terungkap Jalur Penyelundupan Narkoba Malaysia ke Batam, 38 Kg Sabu Dibongkar

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram di perairan sekitar Pulau Kasam, Telaga Punggur, Kota Batam, Selasa (06/08/2019) lalu.

Barang bukti ini berasal dari Malaysia. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas Satresnarkoba menangkap Toni Indra (36), saat membawa 37 paket sabu.

Ia menjalankan modusnya menggunakan speedboat dari Malaysia melalui perairan Pulau Kasam kawasan Punggur.

Baca: Ternyata Jaringan Sindikat Narkoba Malaysia, Napi Lapas Tanjungpinang Terciduk

Baca: Foto-foto BKC Kepri Menghadap Plt Gubernur Jelang International BKC Open 2019

Baca: Nunung Jual Rumah Gara-gara Ketangkap, Ini Klarifikasi Keluarga

“Sebanyak 37 paket sabu ukuran besar tersebut disimpan dalam satu koper dan satu tas ransel. Tersangka langsung membawa dari Malaysia,” jelas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki Selasa (13/08/2019).

Dari pengungkapan ini, kemudian pihaknya melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap tiga orang lainnya yakni Jonny Andrianto (36), Putra Eka Satya (43), dan La Ode M Fajar (27).

Mereka berada di Tanjungpinang. Satu di antara tersangka, Putra Eka, merupakan warga binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang

Hengki melanjutkan dalam pemeriksaan terhadap tersangka Toni Indra, petugas menemukan satu koper berisi 24 bungkus sabu dan satu ransel berisi 13 bungkus sabu dengan total berat 38,77 kg.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER