

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Terungkap, sindikat jual beli data pribadi dalam menjalankan modusnya. Mereka siap beraksi dengan jutaan data yang mereka miliki.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memburu tiga orang yang diduga terlibat dalam sindikat jual-beli data kependudukan.
Setidaknya mereka melakukan transaksi melalui situs temanmarketing.com.
Baca: Tips Lindungi Data Pribadi Agar Tak Dibobol Orang untuk Kejahatan
Baca:Alami Luka Bakar 64 Persen, Aiptu Erwin Yudha Masih Bisa Komunikasi
Ketiganya diketahui setelah polisi menangkap salah seorang penjual berinisial C (32) di daerah Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada 6 Agustus 2019.
“Berdasarkan keterangan tersangka (C) itu 3 orang, yang bisa kita amankan satu, kita terus akan lakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).