
SURYAKEPRI.COM, JAKARTA – Utang luar negeri Indonesia pada akhir Triwulan II 2019 sebesar 391,8 miliar dolar AS. Menurut Kemenkeu dan Bank Indonesia, angka itu masih dalam kendali
Sebagaimana rilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI), Kamis (15/8/2019), utang luar negeri sebesar 391,8 miliar dolar AS tersebut terdiri atas utang pemerintah dan bank sentral sebesar 195,5 miliar dolar AS, serta utang swasta (termasuk BUMN) sebesar 196,3 miliar dolar AS.
Utang luar negeri Indonesia tumbuh 10,1% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 8,1% (yoy).
BACA JUGA: BI: Kinerja Ekspor Non Migas Menurun pada Triwulan II 2019
BACA JUGUA: BI: Daya Tahan Ekonomi Indonesia Kokoh Hadapi Kondisi Global
Hal itu terutama dipengaruhi oleh transaksi penarikan netto utang luar negeri dan penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS, sehingga utang dalam Rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.
Didorong utang pemerintah