
SURYAKEPRI.COM, JAKARTA – Pemerintah menganggarkan Rp132,2 triliun untuk sektor kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RAPBN) 2020.
“Hal ini termasuk dalam upaya pemerintah mencapai SDM unggul dan berdaya saing,” kata Presiden Jokowi dalam Pidato di Gedung MPR, Jakarta, Jumat, (16/8/2019).
Anggaran ini akan digunakan untuk melanjutkan prioritas program peningkatan layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama serta ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas.
- BACA JUGA: BPJS Kesehatan Kamu Kelas Berapa? Iuran Semua Kelas Bakal Naik Lho
- BACA JUGA: 50 Perguruan Tinggi Vokasi Terbaik 2019, Batam Nomor 26
Selain itu, konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting, yakni tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang seusianya.
Program tersebut, pada tahun 2020, diperluas mencakup 260 kabupaten/kota.