
SURYAKEPRI.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan tahun 2020 sebesar Rp505,8 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi dalam pidato mengenai Rancangan Undang-Undang APBN tahun 2020 beserta Nota Keuangan pada rapat paripurna DPR RI, di Ruang Rapat Tahunan DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Presiden mengatakan bahwa tahun 2020, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp505,8 triliun.
- BACA JUGA: Presiden Arahkan RAPBN 2020 untuk Penguatan SDM
- BACA JUGA: Presiden Segera Terbitkan Perpres Sistem Zonasi Pendidikan
- BACA JUGA: Agar Lepas dari Jebakan Pendapatan Menengah, Indonesia Harus Dorong Industri Manufaktur
Dengan anggaran pendidikan yang meningkat, Presiden berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal.
“Kemampuan dasar anak-anak Indonesia harus terus dibangun, mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar, terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains,” kata Presiden.
Hal tersebut, kata Presiden, menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Sesuai Kebutuhan Industri