
SURYAKEPRI.COM, JAKARTA – Pemerintah menyediakan anggaran beasiswa bagi 818 ribu mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Hal itu sesuai dengan tema kebijakan fiskal tahun 2020, yakni ”APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia.”
Disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato Nota Keuangan Negara di Ruang Sidang Tahunan Gedung DPR, Jumat (16/82019), bahwa beasiswa dimaksud disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah).
- BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Tahun 2020 Sebesar Rp505,8 Triliun
- BACA JUGA: Presiden Segera Terbitkan Perpres Sistem Zonasi Pendidikan
- BACA JUGA: Presiden Jokowi Arahkan RAPBN 2020 untuk Penguatan SDM
Ada juga Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyediakan beasiswa kepada 20,1 juta siswa.
“Setelah pemenuhan wajib belajar 12 tahun, Pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi,”jelas Presiden.
Kartu Pra-Kerja