

YOGYAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin barang bukti maupun alat bukti lepas.
KPK bergerak dan langsung menyegel tiga lokasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta pada Selasa (20/8/2019).
Tim juga menangkap empat orang, terdiri dari unsur jaksa, pihak swasta, dan PNS.
Baca:Mestinyan Mengawal Anggaran Pemerintah, Jaksa di Yogya Diduga “Main” : Kena OTT KPK
Baca:Dentuman Proyek Grand Mall Ganggu Warga; Berlangsung Tengah Malam hingga Subuh
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, penyegelan tersebut menjadi bagian dari upaya pengamanan barang bukti.