BATAM, SURYAKEPRI.COM – Hari Selasa (20/08/2019) ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan 6 orang saksi terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Pemeriksaan tetap dilakukan di Mapolresta Barelang, meskipun hari ini sedang ada acara serah terima jabatan kapolres.
Setidaknya, 5 orang Kepala Dinas di Pemprov Kepri dan Asisten II Setda Provinsi Kepri diperiksa di Mapolresta Barelang, Selasa (20/08/2019) sejak siang ini.
Baca: Selain Kantor Dinas PU, Rumah Kontraktor di Solo Disegel KPK
Baca: Dentuman Proyek Grand Mall Ganggu Warga; Berlangsung Tengah Malam hingga Subuh
Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan Whatsapp menyatakan, pemeriksaan ini terkait izin prinsip pengelolaan laut.
“Jadi hari ini KPK kembali memeriksa 6 orang saksi yang berasal dari pejabat di Pemprov Kepri di Unit IV Satreskrim Polresta Barelang, terkait izin prinsip pengelolaan laut” Ucapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga pukul 12.00 WIB siang, Satreskrim Mapolresta Barelang tampak dijaga ketat oleh petugas Kepolisian.