

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Aksi buruh di Batam akhirnya membubarkan diri pada Rabu (21/08/2019) lepas tengah hari.
Mereka telah menyuarakan aspirasinya di depan Kantor Walikota Batam maupun di depan kantor DPRD Kota Batam.
Walikota Batam M Rudi dan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH sempat menemui para pendemo.
Baca: Hari Pertama Tugas Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Langsung Naiki Mobil Pendemo
Baca: Viral, Video Pertunjukan Barongsai Ada yang Berharap Hoki Lho
Baca: Banyak Anggota DPRD Malas Hadir, APBD-P Kota Batam Akhirnya Disahkan
Mereka menanggapi aspirasi yang diusung para buruh terkait rencana revisi UU No 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan yang kini sedang digodok di DPR RI.
Sebagaimana diketahui, pasal-pasal yang ada dalam UU Ketenagakerjaan berkaitan dengan upah, outsourcing, PHK, tenaga kerja asing, jaminan sosial, dan lain-lain menjadi sorotan organisasi buru secara nasional.
Semua hal tersebut terkait erat dengan kepentingan pengusaha dan buruh.
Setelah melakukan longmarch dari sejumlah titik kumpul, buruh menuju Batam Centre.
Tuntutan buruh dalam aksi tersebut, intinya menolak rencana revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.(agung dedi)
Berikut foto-foto rangkaian demo buruh di Batam:

