Friday, March 29, 2024
HomeTanjungpinangBobby Jayanto : Nggak Unsur Ujaran Kebencian

Bobby Jayanto : Nggak Unsur Ujaran Kebencian

spot_img

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Bobby Jayanto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Tanjungpinang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ucapan rasis oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, membantah mengucapkan kata-kata kebencian.

Seperti diberitakan suryakepri.com, penyidik Polres Tanjungpinang  akan memanggil tersangka Bobby Jayanto dalam kasus rasis yang menjeratnya.

Pemanggilan terhadap Bobby ini dimintai keterangaj sebagai tersangka.

“Dalam waktu dekat ini kita panggil yang bersangkutan, kalau bisa pekan depan,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (22/8/2019).

Kasatserse
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (22/8/2019).

Alie menyampaikan, penetapan status tersangka terhadap Bobby Jayanto setelah penyidik berkenyakinan bahwa dua alat bukti terpenuhi. Dia menuturkan, kasus ini bermula berdasarkan LP No 83/VI/2019 tertanggal 11 Juni 2019 terkait dugaan kasus rasis.

 

“Kita telah melaksanakan serangkaian penyelidikan, dinaikkan menjadi penyidikan, sehingga ditetapkan tersangka,” katanya.

BACA JUGA: Bobby Jayanto Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Rasis

BACA JUGA: Hari ini, Kamis 22 Agustus 2019, KPK Periksa 7 Pejabat Kepri

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER