
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pengusaha di Tanjungpinang, Hendi, tepatnya di Jalan Ir Sutami, Sukaberenang, Keluarahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Selasa (21/08/2019).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus tersangka SH Bupati Kotawaringin Timur, Selasa (21/8/2019).
Kasus Bupati Kotawaringin Timur, Kalteng Supian Hadi sendiri tidak berdiri sendiri. Diperoleh informasi, Mabes Polri juga menangani kasus terkait Supian Hadi.
Baca: Terungkap, Hendi Terkait Kasus Suap Bupati Kotawaringin Timur, Kerugian Rp 5,8 Triliun
Baca: Hamid Rizal Ogah Maju Pilgub Kepri 2020, Sikap PAN Ini Bocorannya
Baca: Operasi Khusus Kendaraan Bermotor di Batam, Tanggal 29 Agustus-11 September 2019
Polda Kepri beberapa waktu lalu menerima titipan mobil yagn disita sebagai alat bukti kasus yang melibatkan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi ini.
Dari informasi yang beredar, mobil Hummer itu sebagai barang bukti pemberian dari pengusaha di Tanjungpinang.
Hanya sampai saat ini belum ada penjelasan resmi hubungan antara mobil Hummer, penggeledahan rumah Hendi, maupun keterkaitan Supian Hadi dengan Hendi.
Berikut fakta-fakta terungkap dari rangkaian kasus tambang di Kotawaringin Timur, Kalteng itu: