Tuesday, April 16, 2024
HomeTanjungpinangPolitisi Nasdem Bobby Jayanto Kaget Ditetapkan sebagai Tersangka

Politisi Nasdem Bobby Jayanto Kaget Ditetapkan sebagai Tersangka

spot_img

“Masih kami pertimbangkan langkah-langkanya yang akan diambil. Kami juga tahu kalau beliau jadi tersangka dari pemberitaan,” kata Rio.

Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang akhirnya menetapkan Bobby Jayanto sebagai tersangka kasus rasis dalam pidato acara sembahyang keselamatan di Pelantar 2 Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Polisi menyakini bahwa hasil penyelidikan dan penyidikan status Bobby dinaikkan menjadi tersangka.

“Status dalam perkara ini, tadinya (Bobby) sebagai saksi dinaikkan jadi tersangka. Kita (penyidik) berkeyakinan laporan ini sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup sehingga Bobby ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (22/8/2019).

Dalam kasus ini pasal yang disangkakan, kata Alie, Pasal 16 Jo Pasal  4 Ayat 2 huruf b UUD No 40 Tahun 2018 tentang penghapusan diskriminasi dan ras dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. “Ancamannya 5 tahun penjara,” katanyam

Selanjutnya, kata Alie, untuk tersangka Bobby akan dipanggil dalam waktu dekat ini dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

“Lihat perkembangan nanti, ditahan atau tidak, kita periksa dulu yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Alie. (MBA)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER