SURABAYA, SURYAKEPRI.COM – Viral, video pria surabaya mukul kepala ibu kandungnya sendiri sampai menginjak kepala ibunya menggunakan kakinya.
Baca Juga : Isdianto Ajak Peserta Rakor Nikmati Suasana Batam
Baca Juga : Prakiraan Cuaca 22 Agustus, Tanjungpinang Hujan Lokal
Pria yang memukul kepala ibu kandungnya sendiri hingga mengijak kepala ibunya itu berinisal AP 21 tahun.
Sedangkan Ibu AP, DJT sudah berumur 60 tahun. AP merupakan warga Jalan Kedondong, Surabaya
AP langsung dipanggil Polisi Polsek Tegal Sari Surabaya untuk dimintai Keterangan.
“Kita panggil dan mintai keterangan akan dugaan kasus penganiayaan ibu kandung tersebut,” jelas Kapolsek Tegal Sari, Kompol Rendy S. A, kepada beritajatim.com, Rabu (21/8/2019).
Kompol Rendi menjelaskan, perlakuan bejat AP viral lantaran direkam oleh keluarganya.
Usai direkam, pihak keluarga memberitahukan ke rekannya. Hingga kemudian video tersebut viral di media sosial.
Meski diperlakukan tak baik, sang ibu masih memaafkan dan berharap perilaku putranya itu berubah. “Usai AP kita panggil, kemudian kita memanggil pihak keluarga. Selanjutnya pihak keluarga semuanya sepakat, masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” lanjutnya.
Usai menulis surat pernyataan dilampiri materai, pihak kepolisian mempersilahkan AP pulang bersama keluarga. “Pihak keluarga minta damai dan diselesaikan secara kekeluargaan. Usai diperiksa dan pulang, AP lantas sujud ke ibunya untuk memohon maaf,” tandas Kompol Rendi. (kumparan.com)