
TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Sebanyak 122 pegawai kantor Bea Cukai Tanjungpinang dites urine oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tanjungpinang.
Tes urine berlangsung di kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Jalan S.M Amin, Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura, Jumat (23/8/2019). Kegiatan tes urine ini agar mengetahui apakah ada pegawai Bea Cukai yang mengkonsumsi narkotika.
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Syahirul Alim mengatakan, kegiatan tes urine seluruh pegawai untuk menciptakan petugas bersih, sehat mental dan jasmani. Dengan demikian pegawai akan memberikan kontribusi maksimal saat menjalankan tugas.
Kegiatan tes urine sekaligus menjalankan program Wilayah Bebas Korupsi (WBP) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dicanangkan Bea Cukai Tanjungpinang.
“Seluruh pegawai dites urine, termasuk saya juga. Ada ratusan yang sudah diambil urinenya,” kata Alim.
Dia menegaskan, apa bila ada anggota yang terbukti positif menggunakan narkotika akan ditindaklanjuti. Sebab, soal narkotika ini tidak ada toleransi.
“Kalau adan yang terbukti, akan ada penyelesaian secara prosedural, manejerial, dan ada sanksi pelanggaran kode etik, dan proses lanjutan. Tidak ada akan pandang bulu,” ujar Alim.
BACA JUGA: Sekda Kepri Terima Executive Summary Peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri
BACA JUGA: Isdianto Terima Tanda Dewan Kehormatan Perdamaian Dunia
BACA JUGA: Dikejar Aparat BNNP Kepri Pakai Boat, Penyelundup Narkoba Malaysia Tak Berkutik