Friday, April 19, 2024
HomeBatamDireksi PT Bintan Hotels hingga Konsultan Penggunaan Ruang Laut Diperiksa KPK di...

Direksi PT Bintan Hotels hingga Konsultan Penggunaan Ruang Laut Diperiksa KPK di Batam

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Setelah secara maraton mengumpulkan keterangan dari para pejabat di Pemprov Kepri, pada Jumat (23/08/2019) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 orang dari pihak swasta.

Pemeriksaan 7 orang saksi dari pihak swasta ini terkait dugaan keluarnya izin prinsip pengelolaan laut dan dugaan gratifikasi terhadap gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.

“Untuk hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 7 saksi lainnya dari pihak swasta,” papar Juru Bicara Febri Diansyah kepada Suryakepri.com.

Baca: Jeritan Hati Pegawai Honerer di Karimun : Gaji Kecil Masih Dipotong Juga

Baca: Hamid Rizal Ogah Maju Pilgub Kepri 2020, Sikap PAN Ini Bocorannya

Baca: Pengakuan Samsul Bahrum Paska Diperiksa KPK

Dari data yang didapat dari KPK, ketujuh orang saksi tersebut di antaranya Direksi PT Bintan Hotels Trisno, Staf PT LABUN BUANA ASRI, Herman.

Pemegang Saham Damai Grup / PT Damai Ecowisata Hendrik, Direksi PT. Barelang Elektrindo yakni Linus Gusdar, Karyawan PT Marcopolo Shipyard bernama Sutono.

Manajemen ADVENTURE GLAMPING yaitu I Wayan Santika, dan Konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut untuk PT Marcopolo Shipyard bernama Agung.

“Pemeriksaan rencana dilakukan di Polres Barelang Jumat pagi sampai sore,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER