Korban Penipuan Penerimaan Satpol PP Kepri Lapor ke Polres Tanjungpinang

FOTO: SURYAKEPRI.COM/MBA
FOTO: SURYAKEPRI.COM/MBA

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Ari Setyawan (28), warga Jalan Sido Jasa, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur resmi melaporkan S alias Leman.

Leman dilaporkan atas tuduhan calo penerimaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (23/8/2019) sore.

Ari melaporkan pelaku dalam kasus penipuan terkait proses penerimaan anggota Satpol PP Kepri.

“Sudah bikin laporan polisi, yang dilaporkan Leman. Sekarang mau ke ruang Reskrim untuk dimintai keterangan,” kata Ari usai membuat laporan resmi di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu Polres Tanjungpinang.

Ari yang ditemai temannya, Firman, Agus dan Kasim kecewa dengan Leman serta Kepala Satpol PP Kepri Subandi karena tidak menepati janjinya. Di mana Ari bersama teman-temannya akan dijanjikan sebagai pegawai honor Satpol PP Kepri dengan gaji di atas Rp3 jutaan. Namun, sayang hingga sekarang hanya janji-janji saja.

Ari menceritakan mulai bergabung di Satpol Kepri tiga tahun lalu setelah diberitahu orang tuanya. Diawal dulu orang tuanya dijanjikan untuk menjadi honorer di Kepri Satpol PP Kepri.

“Awalnya bayar Rp13 juta, namabah lagi Rp1,5 juta dan Rp2 juta, ini pakai kwitansi semua, ada juga di luar itu tanpa pakai kwitansi dengan nominal Rp10 jutaan, kasihnya bertahap,” ujar dia.

BACA JUGALetkol Rahmat Resmi Jabat Danyonkomposit I/Gardapati Natuna

BACA JUGAKPK Periksa Alias Wello dan Hendy Terkait Tersangka Bupati Kotawaringin Timur