Diduga untuk Pasar Luar Negeri
Penggerebekan, Bea Cukai Malaysia Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Triliun

Hadir pula direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman (JSJN) Datuk Khalil Kader Mohd.

Mengomentari operasi yang dilakukan bersama Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Paddy mengatakan, pada penggerebekan pertama jam 4.30 sore di Peak Nature ditemukan 11 karung putih seberat 467 kilogram (kg) dengan bubuk putih yang mengandung ‘Light Soda Ash’ dipercaya sebagai jenis narkotika.

Dia mengatakan, 13 pria, termasuk empat warga setempat, sedang sibuk menurunkan barang ketika petugas tiba.

“Investigasi terhadap tersangka utama mengarahkan petugas melakukan penggerebekan di lokasi lain di Bagian U5, Shah Alam, pada hari yang sama sekitar pukul 21.20.

“Di tempat kejadian, kami menemukan beberapa paket berisi bubuk putih yang diduga 3,2 ton kokain,” katanya.

Dia mengatakan, semua tersangka, berusia antara 27 dan 56, ditahan hingga 30 Agustus untuk membantu penyelidikan berdasarkan Bagian 39B dari Dangerous Drugs Act 1952.

“Tes urin pada tersangka menemukan mereka bertiga positif,” katanya.

Ditanya berapa lama sindikat itu beroperasi dan dari mana asalnya, dia mengatakan masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, Mohd Khalil mengatakan kokain diyakini untuk pasar luar negeri karena penggunaan narkoba masih rendah di Malaysia.

Penyitaan terakhir kasus narkotika di Malaysia pada bulan Februari, dengan barang bukti seberat 19kg. (*)