BATAM, SURYAKEPRI – Korban penjambretan Wulan Sari Mahargyani terkejut saat dari belakang ada orang berboncengan tiba-tiba merebut handphone-nya.
Ia pun oleng, dan terjatuh. Ia terluka.
Namun ia segera melaporkan kejadian itu ke polisi hingga petugas melakukan pelacakan dan menangkap dua pelaku perampas handphone itu.
Baca: Mahasiswi UNS Tewas Tertabrak Truk Sebelum Ujian Skripsi, Irza Laila Ikut Diwisuda
Baca: Kasatreskrim Polres Tanjungpinang : Status Politisi Nasdem Bobby Jayanto Masih Tersangka
Baca: Bakar Lahan agar Tanaman Subur, Penjaga Lahan Ditangkap Polisi
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo menjelaskan bahwa korban, Wulan Sari Mahargyani diketahui saat itu berkendara dengan menenteng handphone.
Ia pun dijambret oleh Ongki Alexander S (22) dan RNA, yang masih berusia 15 tahun atau di bawah umur.
Kejadian itu tepat di depan gerbang Perumahan Genta Batuaji, Kamis (22/08/2019) lalu.
Setelah dilakukan pelacakan, dua pelaku tertangkap. Ongki dan kawannya tak lagi bisa berkelit.
Kapolres yang baru itu memberikan atensi soal penanganan kasus jambret. Kasus Ongki langsung digelar di Mapolresta Barelang, Sabtu (24/08/2019) siang.